Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen
Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
Perjanjian Kerja Sama itu, antara PT Timah Tbk. dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama antara PT Timah Tbk. dan Badan Bank Tanah tentang Perolehan Tanah dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan. ***
Related News
Ekspor CPO Naik Jadi USD4,69 Miliar, Topang Pertumbuhan Awal 2026
Pertengahan April, Pemerintah Salurkan Bansos Kepada 18 Juta Keluarga
Harga Bapok Periode Ramadan-Idulfitri Tahun Ini Lebih Rendah
Kunjungan Wisman Pada Februari 2026 Naik 13,37 Persen
Neraca Dagang Indonesia Januari-Februari 2026 Surplus USD2,23 Miliar
Harga Emas Antam Lanjut Naik Rp20.000 Per Gram





