Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen
Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
Perjanjian Kerja Sama itu, antara PT Timah Tbk. dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama antara PT Timah Tbk. dan Badan Bank Tanah tentang Perolehan Tanah dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan. ***
Related News
Diskon Harga Tiket Tak Otomatis Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat
Neraca Perdagangan RI Surplus Sepanjang 2025, Ini Penyumbang Terbesar
Marlo Budiman Tinggalkan Kursi Empuk Lippo Cikarang (LPCK)
2025, Ramai Kunjungan Warga Indonesia ke Malaysia, Arab dan Singapura
Tommy Soeharto Resmi Melepas Seluruh Saham HITS
Satgas Saber Sidak RPH, Cegah Lonjakan Harga Daging Sapi





