Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen
Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
Perjanjian Kerja Sama itu, antara PT Timah Tbk. dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama antara PT Timah Tbk. dan Badan Bank Tanah tentang Perolehan Tanah dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan. ***
Related News
Usai Rapat dengan Presiden, Lahirlah Permendag No8 Tahun 2024
Masuk Pasar Global, Kapal PTK Beroperasi di Perairan Internasional
Sis Apik Wijayanto Pimpin ID Food, Ini Susunan Lengkap Direksinya
Astra Kurasi 50 UMKM Terpilih Ikuti Bazar di Sarinah Jakarta
Penjualan Properti Residensial Tumbuh 31,16 Persen di Triwulan I
Harga Emas Antam Putar Balik; Hari ini Turun Rp11.000 per Gram