Gandeng Pasar Modal, Bank dan IKNB, OJK Resmi Bentuk Task Force Berkelanjutan di SJK
Untuk memantapkan langkah ke depan, OJK menetapkan empat langkah strategis penerapan prinsip Keuangan Berkelanjutan yang efektif dalam menangani isu-isu terkait iklim, antara lain: Penyelesaian Taksonomi Hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure. Inisiatif ini juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan industri jasa keuangan ke OJK.
Selain bagi OJK, taksonomi hijau diharapkan dapat dimanfaatkan oleh investor, lembaga/organisasi internasional, serta Pemerintah. Dalam mengembangkan Taksonomi Hijau, OJK aktif ikut serta dalam FSB, khususnya terkait sustainable financial disclosure untuk Lembaga Jasa Keuangan dalam FSB - Workstream on Climate Disclosures/WSCD serta ASEAN Taxonomy Board di kawasan regional.
Mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim. Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible. Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.
Related News
Catatan LPS, Jumlah Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Meningkat
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat