Mengembalikan Kepercayaan Publik dan Menjaga Integritas Ekosistem Pasar Modal 

Kasus investor yang disomasi oleh sekuritas bukan sekedar sengketa antara dua pihak semata. Tetapi, alarm keras bagi integritas ekosistem pasar modal Indonesia. Ini bukan hanya masalah individu investor yang dirugikan, tetapi juga erosi kepercayaan publik terhadap institusi pasar modal secara keseluruhan. Jika BEI dan OJK tidak segera bertindak tegas dan komprehensif, citra pasar modal Indonesia sebagai tempat investasi yang aman dan berkeadilan akan terus tercoreng.     

BEI dan OJK tidak bisa sekadar menjadi pengawas pasif yang hanya bertindak setelah gejolak terjadi. Mereka harus menjadi pengayom yang tanggap dan responsif terhadap dinamika pasar serta adil terhadap semua pelaku, bukan hanya institusi besar. Investasi bukan hanya soal angka dan grafik, tetapi juga soal kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa dibangun ketika keadilan ditegakkan bagi semua pihak, terutama yang paling lemah.        

Sudah saatnya, BEI dan OJK tidak lagi hanya menjadi pemadam kebakaran setelah masalah membesar, melainkan menjadi arsitek pasar yang visioner, serta mampu membangun fondasi yang kokoh untuk perlindungan investor. Perlindungan investor bukanlah opsional, melainkan esensial untuk keberlanjutan dan pertumbuhan ekosistem pasar modal yang sehat. Tanpa kepercayaan investor, pasar modal hanyalah bangunan kosong tanpa makna. Kemana arah pasar modal kita jika investor sebagai darah penggerak, justru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum oleh pihak yang seharusnya menjadi mitra dan pelindung mereka? Pertanyaan ini harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika belaka.