Jangan Tergiur Program Pemutihan Utang, OJK Pastikan Hoaks

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan Cirebon memastikan info penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi itu, informasi bohong alias hoaks semata. Dok. OJK.Arahpantura.id.
Dari kategori permasalahan yang dilaporkan, sebagian besar terkait SLIK sebanyak 135 layanan, lalu disusul permintaan informasi umum sektor keuangan sebanyak 123 layanan.
“Penipuan di sektor jasa keuangan juga banyak diadukan, mencapai 104 kasus,” ujarnya.
Masih terkait SLIK, OJK sudah memproses permintaan keringanan angsuran dan keluhan pinjaman online masing-masing tercatat sebanyak 31 kasus dan 25 kasus.
Dari segi latar belakang pekerjaan, layanan OJK Cirebon didominasi oleh segmen masyarakat umum sebesar 94,23 persen atau 523 layanan.
Sementara itu, pelajar dan mahasiswa berkontribusi 23 layanan, serta sisanya dari ibu rumah tangga, wirausaha dan pekerja sektor formal.
Dari sebaran wilayah, masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi yang paling aktif memanfaatkan layanan OJK dengan total 239 layanan atau 43,06 persen.
Menurut Agus, data tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun mencari informasi di sektor keuangan. “OJK akan terus memperkuat peran edukasi dan perlindungan konsumen di wilayah Ciayumajakuning.” ***
Related News

Raih 2 Juta Investor Baru, Semester I Target 2025 BEI Sudah Terlampaui

Gelar RUPST, BEI Beberkan Capaian Kinerja 2024

Gelar RUPST, KPEI Setujui Alokasi Cadangan Rp87 Miliar

BI Optimalkan Operasi Moneter Pro-Market Pascapenurunan BI Rate

OJK Tepis Rencana Buka Kode Broker

Jaga Daya Saing, BEI akan Perpanjang Jam Perdagangan Saham