Jangan Tergiur Program Pemutihan Utang, OJK Pastikan Hoaks
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan Cirebon memastikan info penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi itu, informasi bohong alias hoaks semata. Dok. OJK.Arahpantura.id.
Dari kategori permasalahan yang dilaporkan, sebagian besar terkait SLIK sebanyak 135 layanan, lalu disusul permintaan informasi umum sektor keuangan sebanyak 123 layanan.
“Penipuan di sektor jasa keuangan juga banyak diadukan, mencapai 104 kasus,” ujarnya.
Masih terkait SLIK, OJK sudah memproses permintaan keringanan angsuran dan keluhan pinjaman online masing-masing tercatat sebanyak 31 kasus dan 25 kasus.
Dari segi latar belakang pekerjaan, layanan OJK Cirebon didominasi oleh segmen masyarakat umum sebesar 94,23 persen atau 523 layanan.
Sementara itu, pelajar dan mahasiswa berkontribusi 23 layanan, serta sisanya dari ibu rumah tangga, wirausaha dan pekerja sektor formal.
Dari sebaran wilayah, masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi yang paling aktif memanfaatkan layanan OJK dengan total 239 layanan atau 43,06 persen.
Menurut Agus, data tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun mencari informasi di sektor keuangan. “OJK akan terus memperkuat peran edukasi dan perlindungan konsumen di wilayah Ciayumajakuning.” ***
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





