Fit and Proper Test DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028 Cek Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. EmitenNews.
Moh. Jufrin
Hernawan Bekti Sasongko
Didid Noordiatmoko
Tito Sulistio
Candra Fajri Ananda
Nantinya, kesembilan calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 ini akan mulai bekerja sesuai kapasitasnya masing-masing. Mereka akan menjadi perpanjangantangan DPR-RI dalam mengawasi lembaga baru yang dibentuk berdasarkan UU PPSK. ***
Related News

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan