Fit and Proper Test DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028 Cek Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. EmitenNews.
Moh. Jufrin
Hernawan Bekti Sasongko
Didid Noordiatmoko
Tito Sulistio
Candra Fajri Ananda
Nantinya, kesembilan calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 ini akan mulai bekerja sesuai kapasitasnya masing-masing. Mereka akan menjadi perpanjangantangan DPR-RI dalam mengawasi lembaga baru yang dibentuk berdasarkan UU PPSK. ***
Related News

Perkuat Peran dan Layanan OJK Delegasikan Wewenang Perizinan ke Daerah

Truk Berat Dibatasi, Contra Flow Diterapkan di Tol Saat Libur Maulid

Digitalisasi dan Integrasi Sistem Pembayaran Jadi Prioritas BI

Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar

Terus Menggeliat, Bursa Karbon Indonesia Catat Transaksi Rp78,37M

Kode Domisili Dibuka, Sekuritas Nilai Implementasi Masih Kurang!