Kementerian BUMN Bakal Tamat, jadi Hanya Setingkat Badan

Ilustrasi Kementerian BUMN. Dok. SINDOnews.
Mekanisme tersebut akan diatur lebih lanjut agar transisi kelembagaan berjalan mulus tanpa mengganggu operasional perusahaan negara.
Rencananya, jika sudah disetujui di tingkat I, RUU tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna DPR RI untuk diambil keputusan dan dijadikan UU.
Pemerintah menghapus pemberian tantiem, dan pengurangan komisaris
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kepada Komisi VI DPR RI terkait RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mensesneg Prasetyo Hadi menjabarkan pemerintah berencana akan melakukan perubahan atas perusahaan-perusahaan pelat merah sejalan dengan lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang di situ juga kemudian melahirkan BPI Danantara. Sebagaimana yang Bapak, Ibu ikuti bahwa sekarang kita memiliki Danantara," ujar Prasetyo Hadi dalam rapat perdana pembahasan RUU BUMN bersama Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pemerintah berharap pembentukan Danantara dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan BUMN. Pemerintah meyakini Danantara dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki sejumlah BUMN.
"Kita sekarang punya instrumen untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di BUMN-BUMN kita. Salah satunya adalah penyelesaian permasalahan di Garuda Indonesia," ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi.
Upaya perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan kepada semua perusahaan BUMN, mulai dari aspek struktur manajemen hingga kinerja keuangan yang diamanatkan melalui Danantara.
Salah satunya adalah penghilangan Tantiem. Kedua, pengurangan jumlah Komisaris di setiap perusahaan-perusahaan BUMN. Kemudian, rasionalisasi seluruh nominal pendapatan baik komisaris maupun direksi.
“Termasuk sebenarnya apa yang salah satu dibahas mengenai rangkap jabatan juga sejak awal tahun itu merupakan pembahasan juga oleh Presiden dengan BPI Danantara," jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. ***
Related News

Istana Pastikan Tim Reformasi Polri yang Utama, Bentukan Presiden

Buron Adrian Gunadi Ditangkap, Eks Bos Investree Itu Kini Ditahan OJK

Anulir Vonis Lepas Korupsi CPO, MA Putuskan Wilmar Cs Bayar Rp17,7T

Korupsi di Dinas PUPR Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar

ESDM, Sudah Ada Rp35 Triliun Dana Jaminan Reklamasi Pascatambang

Perlu Evaluasi, Menko Cak Imin Pastikan Program MBG Jalan Terus