EmitenNews.com - Pemerintah segera memulai pembangunan fasilitas pengolahan limbah dan sampah di 34 kota yang dirancang untuk menghasilkan energi listrik. Target Presiden Prabowo Subianto proyek Danantara itu, rampung dalam dua tahun.

Presiden Prabowo mengemukakan hal tersebut dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

"Danantara segera mulai membangun proyek pembersihan limbah sampah dari 34 kota-kota besar. Pabriknya yang bisa mengolah sampah menjadi energi, menjadi listrik segera dimulai," kata Prabowo Subianto.

Pembangunan fasilitas tersebut akan difokuskan pada daerah-daerah dengan volume sampah tinggi. Di antaranya, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, Bali, dan lain sebagainya. 

TPA Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang dilaporkan telah menampung hingga 55 juta ton sampah dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pemukiman sekitar jika tidak segera ditangani.

Prabowo menyebut pembiayaan proyek telah disiapkan dan tengah memasuki tahap penentuan kontrak serta pemilihan teknologi yang paling sesuai.

Program pengolahan sampah menjadi energi ini dipandang penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan masyarakat, serta mendukung sektor pariwisata di berbagai daerah.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dengan waste to energy.

"Waste to energy, perpresnya sudah keluar dan kami siap untuk melakukan proses selanjutnya. Itu nanti diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara," ujar Bahlil Lahadaloa di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Lebih dari 260 kabupaten/kota di Tanah Air dalam kondisi kedaruratan sampah

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota di Tanah Air dalam kondisi kedaruratan sampah. Karena itu, perlu mempercepat penanganannya termasuk menggunakan teknologi ramah lingkungan.

"Lebih dari 260 kabupaten/kota dalam status darurat sampah. Ini memastikan segala upaya untuk bisa ditangani," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai Refleksi Satu Tahun KLH/BPLH di Jakarta, Senin.

Status kedaruratan sampah itu sesuai dengan konteks Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dengan penetapannya dilakukan oleh menteri.

Dengan penetapan kedaruratan sampah akan memudahkan semua instrumen pembiayaan masuk untuk pemanfaatan teknologi demi mengurangi dan mengelola sampah. Termasuk potensi penggunaan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.

"Jadi waste to energy itu menggunakan dana Danantara yang cukup besar. Sehingga harus ada kedaruratan yang melingkupi. Yang telah kita tetapkan sebagai darurat sampah ini memungkinkan untuk dilakukan penanganan dari semua lini," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hanif sudah menyerahkan laporan tahap awal tujuh lokasi yang direkomendasikan untuk PSEL kepada CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Perkasa Roeslani setelah melakukan verifikasi lapangan.

Ketujuh wilayah tersebut yaitu Yogyakarta Raya meliput Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Kemudian, wilayah Denpasar Raya meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.